Total Tayangan Halaman

Kamis, 19 April 2012

Kenapa Tidak Boleh Nyontek????

Beberapa hari ini pemberitaan tentang Ujian Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan uji pembelajaran secara nasional telah menjadi sorotan masyarakat yang baru. Terutama selalu setiap dalam pelaksanaannya adalah perilaku peserta UN sebagai pelajar yang selalu kedapatan melakukan tindak kecurangan seperti mencontek, meminta jawaban kepada teman, bahkan terkadang sudah memiliki jawaban dari soal yang diujikan, padahal dari Direktorat Pendidikan Nasional baru memberikan soal kepada peserta pada hari ujian itu, lalu darimanakah kunci jawaban itu berasal? Bagaimana rahasia negara bisa begitu mudah diperoleh oleh peserta didik di Indonesia ini. Satu hal yang paling jelas adalah karena para peserta pendidikan ini masih mau mencontek dan bukan berusaha sendiri mengerjakan jawaban dan merasakan hasil belajarnya selama ini.

Pertama saya akan coba mengungkap pemikiran dan pemahaman saya selama ini yang merupakan seorang guru pendidik di salah satu sekolah swasta.
            Awal yang saya pikir salah adalah pemahaman ujian yang utama sebenernya. Peserta pendidikan Indonesia lebih mngerti bahwa ujian adalah salah satu kegiatan untuk menghasilkan nilai raport yang bakal menentukan masa depan mereka. Artinya bagi mereka, ujian itu lebih ditekankan memburu nilai sebaik-baiknya dengan apapun caranya mereka harus memiliki nilai yang baik sehingga mencontek dan membeli kunci jawaban pun mereka halalkan. itu maklum dengan pengertian seperti itu, siapa yang mau memiliki masa depan hancur karena nilai jelek?? Sehingga kesalahan pemahaman inilah yang membuat dunia mau melakukan kecurangan saat UN berlangsung.
            Kemudian, ketegangan akan menghadapi ujian selalu muncul dalam peserta didik yang menghadapi Ujian Nasional ini. Bagaimana tidak, mereka sedang menghadapai salah satu ujian yang akan menentukan masa depan mereka. Kesulitan yang membayangi mereka adalah dengan tidak adanya pengetahuan tentang soal yang mereka hadapi atau bentuknya, bahkan terkadang bentuk pembelajaran yang mereka pelajari tidak muncul dalam soal sedangkan ada banyak soal yang mereka tidak mengerti karena berbeda dengan materi pembelajaran yang mereka teriima.Ketakutan akan hal ini lah yang membuat para pelajar merasa harus menyiapkan contekan atau kunci jawaban agar mereka lebih tenang dan merasa akan mampu menjawab soal-soal ujian walau mungkin mereka tidak pernah mempelajari itu sama sekali.
            Satu hal lagi adalah pendidikan moral seperti kejujuran, kepercayaan diri, mental dan batin, serta kedisiplinan yang sekarang mulai pudar dalam pembelajaran keseharian baik di rumah ataupun di sekolah. Sekolah dan keluarga pun lebih berpikir bahwa nilai lah yang terpenting, pendidikan hanya untuk mengejar nilai dan gelar supaya masa depan lebih cerah. Mereka lupa bahwa peserta didik juga harus memiliki nilai-nilai sosial yang sangat penting dalam kehidupan remaja mereka ataupun di masa depan mendatang mereka. Banyak peserta didik yang sudah melupakan rasa malu dan takut berbuat jahat,kepercayaan diri, kejuujuran, dan semangat juang dalam menghadapai berbagai hal dalam kehidupan ini yang sebenernya lebih sulit dan bukan semata dapat selesai hanya dengan nilai tinggi.

Ketika kita semua terjebak di beberapa hal merepotkan ini, saya lebih menyoroti bentuk kerja pemerintah sebagai pengolah pendidikan utama di Bangsa ini. Mengapa pendidikan kita masih seperti ini? apakah sudah benar prosesnya. Kemana anggaran negaran yang sudah memasuki 20% dari APBN itu hasilnya? dan kemanakah pemanfaatan peserta didik yang unggul dan patut menjadi kekuatan baru bagi bangsa ini untuk lebih maju.

Tetapi, tidak baik lah untuk terus menyalahkan tanpa dari diri kita sendiri pun tidak memberikan perubahan ke arah yang baik di dunia ini. Satu hal pertama yang perlu kita lakukan adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada. Baik kita sebagai siswa didik, sebagai saudara dari siswa didik, keluarga dari siswa didik, guru dan orangtua dari peserta didik untuk turut memajukan pendidikan di Indonesia.

Alasan utama yang perlu diungkap suapaya terbuka alasan  Say No to Nyontek  adalah pemahaman kita tentang dunia pendidikan. Ujian bukanlah untuk menentukan nilai, tetapi ini adalah sebuah kegiatan evaluasi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah mencerap ilmu yang telah diterima dengan baik? apakah peserta didik sudah memiliki rasa kesiapan diri dalam menghadapi suatu proses pendidikan. Itulah pemahaman dalam ujian. Ketika kita telah menghadapi ujian, nilai bukanlah poin keberhasilam kita menyelesaikan ujian. Tetapi nilai menjadi acuan kita, sebjauh mana sih selama ini kita sudah belajar ilmu-ilmu yang penting menjadi bekal di masa depan, jika nilai jelek berarti kita belum cukup mampu untuk menghadapi masa depan kita karena belum menguasai ilmu-ilmu yang penting untuk bekal masa depan kita supaya kita bisa memiliki pribadi yang lebih baik nantinya. Jadi buat pelajar yang selama ini suka mikir untuk nyontek, coba dipikirkan lagi deh, itu sebenarnya tidak terlalu berguna buat kita, karena semakin kita mencontek dan melihat nilai kita bagus karena mencontek, sebenarnya kita memiliki kelemahan yang sangat fatal karena belum menguasai ilmu-ilmu yang seharusnya kita kuasai untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Kemudian kita harus kembali melihat bangsa Indonesia yang ada di tangan kita saat ini. Para peserta didik kita saat ini adalah masa depan bangsa ini. Akan jadi apa lagi  bangsa ini jika terus menerus belum bisa memperbaiki pendidikan, karena yang membuat semua maju tertuju pada pendidikan, baik itu pendidikan umum ataupun pendidikan agama. Saat ini kita memang kita tidak menghadapi perjuangan untuk kemerdakaan menjadi NKRI, tetapi kita saat ini memliki kewajiban untuk tetap berjuang bagi bangsa dan negara melawan kemiskinan, kebodohan, sikap tercela seperti korupsi dan kejahatan lainnya.

Masa depan bangsa ini bukan lagi di tangan pemerintah saja, tetapi terutama ada di tangan rakyat sebagai pemilik bangsa ini seutuhnya.
Appamadena Sampadetha...
berjuanglah dengan sungguh-sungguh.....
JAYALAH INDONESIAKU....

Rabu, 04 April 2012

Komik Andai Harga BBM Naik

















Berpikir jika isu kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilontarkan oleh pemerintah benar-benar terjadi, kemungkinan inilah yang saya bayangkan.

1. Para mahasiswa pendemo,
    Suara-suara rakyat yang disuarakan oleh para mahasiswa seolah-olah hanya angin belaka yang tidak didengarkan pemerintah, Padahal pikiran para aktivis bukan saja karena mereka melihat rakyat. Banyak mahasiswa yang merupakan perantauan dari daerah-daerah yang orangtuanya berjuang hidup di kampung akan lebih tersiksa lagi, bahkan bisa mengancam banyak kelanjutan jenjang pendidikan mereka karena tidak mampu membayar biaya perkuliahan karena dialokasikan untuk biaya hidup yang meningkat.

2. Para Nelayan
    Yang menggantungkan hidupnya pada BBM untuk bergerak kelaut mencari nafkah akan berpikir keras bagaimana dapat melanjutkan pekerjaannya, sangat banyak penduduk miskin yang lebih sangat membutuhkan subsidi BBM untuk kelanjutan hidup mereka.

3. Keluarga,
    Ancaman PHK karena biaya produksi perusahaan otomatis akan meningkat dan untuk menghindari kebangkrutan total akan melakukan PHK. Akibatnya kelanjutan banyak keluarga akan berubah ke arah yang tidak menentu, harapan kehidupan dan masa depan keluarga akan terancam. bahkan untuk pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa ini.
4. Petani
    Kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga pupuk, bibit, dan biaya produksi lainnya. yang membuat petani-petani kecil akan kesulitan mencari dana untuk kembali membuka lahan pertaniannya. alih-alih untuk mencari modal, untuk hidup biasa saja mereka masih kesulitan.
melihat berbagai hal itu, selayaknya memang hingga kini kita tetap menolak hasil sidang Paripurna DPR RI yang hanya akan menunda kenaikan harga BBM. Pemerintah dituntut melakukan suksesi pada kondisi bangsa yang benar-benar dalam kondisi menyedihkan. Pendidikan mahal, korupsi merajalela, dan rebutan kekuasaan menjadi hal yang semakin merusak bangsa ini.




Selasa, 03 April 2012

Jangan Menghukum Arti Demonstrasi!


Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, itulah sebuah kalimat dalam butir Pancasila Negara Indonesia yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kontribusi dalam memberikan suatu kebijakan dan keputusan yang menentukan dalam negara Indonesia tercinta ini. Hal itu juga terncantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Dasar demokrasi juga terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) dalm UUD 1945 yang berisi "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas  demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Kembali saya tunjukan dasar-dasar negara demokrasi kita ini dalam Pasal 1 ayat 2 tentang kedaulatan negara di tangan rakyat, pasal 27 tentang hak dan kewajiban warga negara termasuk dalam melakukan pembelaan pada negara dan masih begitu banyak dasar-dasar demokrasi yang menyatakan inti bahwa "rakyat memiliki peranan dalam membentuk negaranya, termasuk dalam kebijakan-kebijakan penting".

Semua dasar-dasar itu saya sampaikan untuk membuka pemahaman bahwa ada peran penting kita sebagai warga negara dalam melakukan pembangunan bangsa yang sudah susah payah diperjuangkan oleh para founding father dan para pejuang bangsa sejak jaman kerajaan hingga kemerdekaan. Tanpa bermaksud mengecilkan peranan MPR dan DPR RI kita senagai wakil kita dalam memberikan pengaruh kebijakan yang tercetus dalam pemerintahan. Namun, tetap saja dengan kondisi ini kita sebagai warga negara tetap harus memantau dan menjadi pemerhati publik agar tidak terjadi ketimpangan dalam kepemrintahan.

Melihat peran itu, ada satu kata yang sering menjadi kontroversi dalam masyarakat, yaitu kata "Demonstrasi"  atau sering disebut Demo. Umumnya hal ini dilakukan oleh para Mahasiswa ataupun warga negara yang merasa perlu menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Bukan semata-mata mencari sensasi, tetapi memang demontrasi sangat berperan penting dalam menjadi pertimbangan ketidaksetujuan dalam suatu kebijakan atau pun RUU yang akan disahkan.
Penyuaraan dalam bentuk demonstrasi ini kini menjadi begitu besar pengaruhnya karena suara rakyat melalui media dan isu-isu semata menjadi daya penekan yang masih sangat kurang dan tidak begitu berpengaruh.
Ceritakan saja pada kasus agama Buddha mengenai "Buddha Bar". Kasus yang bagi kaum umat minoritas di Indonesia ini menjadi sorotan publik ketika diangkat oleh kaum mahasiswa buddhis indonesia seperti HIKMAHBUDHI dan Aliansi Mahasiswa Buddhis Indonesia yang tidak menyetuji keberadaan Buddha Bar yang mencoreng nama baik agama itu. Ketika pergerakan awal sebatas pengaduan dan penyampaian suara pada pemerintah, seolah itu hanya suara kosong belaka yang hampur tidak terdengar. Namun ketika aksi demontrasi besar-besaran dilakukan kepada DPRD DKI Jakarta Hingga ke Kantor Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, suara Orasi para Mahasiswa, pemuka agama dan seluruh simpatisan hingga rekan-rekan berbagai agama lain turut mendukung penolakan melalui aksi demonstrasi bersama itu menjadi pendorong besar dalam menekan ditariknya merek dan juga nama Buddha bar yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan dalam aksi demo saat itu, para koordinator dari HIKMAHBUDHI mengatur barisan belakang untuk membersihkan sampah agar tidak mengotori jalanan dan mengedepankan aksi damai yang penuh cinta kasih untuk menyuarakan aspirasi mereka. (semoga ini menjadi pedoman dalam aksi demonstrasi seterusnya oleh semua pihak)


Ketika sekolompok massa melakukan aksi demonstrasi memang kerap kali terjadi antara pro dan kontra. Banyak kalangan yang mengecam keras aksi demonstrasi karena dirasa hanya menggangu dan membuat keributan, bahkan semata-mata berpikir bahwa demonstrasi pasti berujung tindakan anarkis ataupun kerusuhan yang merusak. Padahal tidak seluruhnya aksi demonstrasi bersifat seperti itu. Misalnya saja yang menjadi acuan bagi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), mereka memiliki prinsip akan turut serta dalam melakukan aksi demonstrasi jika memang perlu menyuarakan kepentingan rakyat seperti kasus Buddha bar dan Rencana Kenaikan BBM pada beberapa waktu lalu. Tetapi mereka memiliki pedoman dasar "ANTI KEKERASA" atau dalam agama Buddha disebut "AHIMSA" selalu berprioritas melakukan aksi damai dan ber-orasi, ketika ada aksi anarkis atau bentrokan yang tidak baik, maka sebisa mungkin mereka akan menarik diri dan tidak ikut serta dalam sikap yang berujung kekerasan. Karena menurut mereka menyuarakan aspirasi rakyat dan mengkritisi sesuatu kebijakan yang tidak baik adalah hal yang sangat penting, terutama karena itulah peran mahasiswa yang merupakan kaum terpelajar dan kritis yang menjadi pemerhati publik. Mahasiswa tidak bisa masuk ke ranah politik praktis karena kalah dengan para partai, mahasiswa tidak bisa begitu saja masuk ke kantor DPR dan memberikan penolakan, mahasiswa tidak bisa begitu saja menentang Presiden dengan kebijakannya yang salah. Tetapi aksi demonstrasi dari para Mahasiswa benar-benar bisa menjadi penguat dan pendorong publik dalam mengawal suatu kebijakan, dan bukan semata-mata mencari keributan atau kerusuhan.

Melihat peranan demonstrasi yang menjadi wadah menyuarakan aspirasi inilah, maka banyak kalangan juga turut bersimpati untuk turut serta melakukan aksi demonstrasi bersama kalangan mahasiswa. Tidak sepantasnya aksi demonstrasi dianggap sebagai tindakan anarkis dan kerusuhan, seharusnya aksi demonstrasi dapat menjadi satu pemikiran bersama yaitu "ASPIRASI SUARA RAKYAT" bagi kaum yang memang tertindas atau menerima ketidakadilan dan ketidakbenaran.

Maka sepatutnyalah kita juga sebagai rakyat, baik menengah ke atas ataupun menengah kebawah tidak menghina atau bahkan menjatuhkan nama baik demonstrasi hanya karena kerap kali terjadi tindak anarkis dan kerusuhan dalam pelaksanaannya yang sebenarnya tidak diinginkan siapapun. Para mahasiswa sebenarnya pun selalu ingin mengedepankan aksi damai apabila semua berjalan sesuai dengan baik dan harapan semua orang. Perlakuan dan pendapat yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana caranya agar semua berjalan dengan harmonis dan seimbang tanpa kendala. Semoga ketika ada aksi demonstrasi, selalu berjalan dengan baik dan kita dukung menyuarakan suara mereka bersama. Jangan langsung menghujad "Aksi lagi... Aksi lagi... Bikin rusuh", tetapi sebaiknya kita dukung seraya berdoa "Semoga aksi itu berjalan baik dan aman, terus suarakan suara rakyat." karena mungkin saja suatu saat kita yang membutuhkan mereka-mereka para pelopor aksi lapangan untuk membantu kita menyuarakan harapan Indonesia untuk lebih maju dan lebih baik.


Salam damai

Agus Mulyono

Senin, 02 April 2012

Menyikapi Tertundanya Kenaikan BBM di Indonesia

Beberapa waktu yang lalu kita digemparkan dengan isu keputusan dari Pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM di Indonesia yang sempat menjadi pro dan kontra dalam kalangan masyarakat. Ada yang mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dari Rp 4.500/ liter menjadi Rp 6.000/ liter. Namun, tidak sedikit orang atau bahkan lembaga yang dengan tegas menolak keputusan pemerintah itu. Bukan tanpa alasan, melainkan karena banyak orang melihat ketimpangan dan ketidakbenaran dalam penjelasan perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah. Bukanlah kesalahan perhitungan yang dilakukan pemerintah, melainkan kesalahan pemberian pemahaman kepada msyarakat yang mengatakan bahwa "NEGARA MENGALAMI KERUGIAN BESAR YANG MEMBUAT KERUGIAN BESAR DALAM APBN". Sehingga semua orang menilai bahwa Pemerintah benar dalam hal ini karena sebelumnya perhitungan harga Premiumm sebesar Rp.5.900/ liter dijual dengan harga Rp 4.500/ liter yang membuat Pemerintah merugi Rp 1.400/ liter sebelumnya yang kemudian dikatakan dengan kenaikan harga BBM menjadi sekitar Rp 7.000/liter. Ditambah lagi alasan bahwa pemakaian BBM Bersubsidi sudah terlalu besar dikarenakan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Tentu semua alasan itu menjadi pertimbangan kesetujuan sebagian masyarakat yang juga diiming-imingi nantinya akan ada bantuan-bantuan kepada masyarakat dan juga peningkatan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi oleh Pemerintah.

Pertama saya akn menyoroti bentuk perhitungan harga BBM yang saya kutip dari perhitungan bapak Kwik Kian Gie (Mantan Menteri Ekonomi) sevagai berikut :

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina disuruh membeli dari:
Pemerintah
37,7808 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 224,5691tr
Pasar internasional
25,2192 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 149,903 tr
Jumlahnya
63 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT
63 milyar liter @Rp. 566

Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina
Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert
63 milyar liter @ Rp. 4.500

Rp. 283,5 tr
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
Rp. 126,63 tr.
Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
Rp. 97,939 trilyun
Perhitungan selengkapnya dapat di-download di sini.
TEMPATNYA DALAM APBN
Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?
Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah
Rp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlah
Rp. 51,5 trilyun
• JumlahnyaRp. 96,8 trilyun
Ini dapat anda lihat dalam website beliau di www,kwikkiangie.com

Melalui perhitungan itu dan kejelasan di website beliau, saya yakin anda bisa menyimpulkan sendiri tentang ketidak rugian sebenarnya dengan penekanan UUD 1945 pasal 33  yang mengatakan bahwa Sumber daya alam dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat, jadi bukan mengeruk keuntungan sehingga pemerintah harus untung atas penjualan BBM sehingga perhitungan penjualan hasil bumi dianggap milik negara keseluruhan.

Kemudian dengan alasan akan memberikan bantuan dan pengelolaan pendidikan dengan baik pemerintah seperti bermaksud mengalihkan subsidi BBM kepada peningkatan pemberdayaan masyarakat. Sepertinya sesuatu yang sangat menjanjikan kehidupan yang lebih baik lagi dalam masyarakat. Tetapi mari tinjau kembali kondisi pelaksanaan program pemerintah terlebih dahulu. Pertama, dari segi pendidikan. Apakah pemerintah sudah dengan baik melaksanakan program Pendidikan yang terkenal MAHAL dan TIDAK MENYELURUH. Kemudian ukur dari ukuran bahwa pemerintah telah mencanangkan 20% APBN akan disalurkan untuk pendidikan, kenyataannya semua itu seperti hanya omongan belaka dan tidak terlihat, justru yang terlihat banyak pembangunan dan perawatan sekolah yang terbengkalai dan tidak terurus. Apakah itu yang disebut sebagai peningkatan PROGRAM PEMERINTAH? Bagaimana mungkin pemerintah berjanji untuk meningkatkan pemberdayaan pemerintah sedangkan program sebelumnya saja tidak terlaksana dengan baik. Alih-alih meningkatkan, itu semua hanya menjadi lahan korupsi kembali bagi para koruptor yang belum tertangkap karena permainan politk semata.
Kemudian janji-janji kedepannya akan diadakan bantuan dan pemberdayaan pemerintah yang saya pikir justru akan menjadi PROYEK BARU bagi para pimpinan yang selalu terbuka bila ada uang tunai yang membuka tangan mereka. Lihat saja begitu banyak ketimpangan dan kebisingan akan berita-berita korupsi yang tiada habisnya, termasuk dalam pemerintahan sendiri. INGAT INDONESIA NEGARA YANG TERKENAL DENGAN KORUPSI! dan belum diberantas demhan sepenuhnya seperti yang dijanjikan oleh Bapak Presiden kita. Kenyataannya sampai sekarang justru kasus korupsi semakin meraja lela dimana-mana.

Maka kembali saya ajak teman-teman untuk menelaah kembali keputusan Sidang Paripurna DPR RI tanggal 31 Maret 2012 yang lalu. Apakah sudah benar dan tidak terjadi ketimpangan dalam perundang-undangan dengan pasal 33 UUD 1945 dan berbagai pasal Migas lainnya. Sebaiknya kita sebagai warga negara dan masyarakat harus kritis dan tanggap dengan apa yang diputuskan pemerintah agar tidak menyengsarakan rakyat indonesia, terutama dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih memiliki 40% lebih rakyat miskin dengan penghasilan dibawah Rp 2.500/hari. Saya tidak bisa membayangkan kondisi seperti ini dan kita hanya memikirkan diri kita sendiri merasa cukup dan bisa memnuhi kebutuhan kita tanpa melihat kepentingan BERBANGSA DAN BERNEGARA. 

Agus Mulyono
Ketua HImpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Cabang Jakarta.
Guru SD di SD Maha Prajna, Jakarta.