Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 Februari 2013

Menghentikan Korupsi Di Negeri Tercinta

Mencuatnya nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang kembali menyemarakan berita korupsi di Negeri Indonesia ini. Tanpa sadar pun kasus-kasus seperti ini kembali menjadi buah bibir dimana-mana, terutama di media eletronik dan cetak. Seolah menjadi booming atau headline sangat besar, Indonesia kembali memperlihatkan kehancuran negerinya sendiri dengan berita korupsi yang seolah sangat menggencarkan. Mengalahkan berbagai berita kemanusiaan atau ketidakadilan lainnya yang terjadi di Indonesia.

Walau sebenarnya kasus Korupsi menjadi salah satu kasus besar di Indonesia mengingat tingkat korupsi yang menjadi paling parah di kawasan Asia Tenggara dengan duduk di posisi 118 dari dari 176 Negara dalam kualifikasi Negara ter-bersih dari korupsi melalui survei Lembaga Transparansi Internasional (TI) di Berlin pada tahun 2012. Hal ini menunjukan kenaikan tingkat korupsi di Indonesia karena sebelumnya Indonesia berada di posisi 100 pada tahun 2011.

Kekhawatiran Indonesia akan terus terjangkit penyakit parah bernama "Korupsi" tidak akan pernah lepas pun terus mencuat. Bahkan masyarakat seolah tidak percaya lagi Indonesia akan bebas dari penyakit kronis ini. Padahal harapan untuk bebas dari korupsi ini sangatlah diharapkan terutama demi kemajuan bangsa tercinta ini. Hanya saja seharusnya proses dan kerja keras yang dilakukan untuk terus mengobati penyakit korupsi ini sangatlah sulit dan tentu membutuhkan waktu yang sangat lama. Tetapi jika kita tidak memulai sedikit demi sedikit, walau kita membangun dan mengembangkan lembaga sekelas KPK, ICW, dan lain sebagainya. Tetapi kesadaran masyarakat untuk turut andil dalam usaha ini tidak berjalan dengan semestinya, tentulah harapan dan cita-cita Indonesia untuk lepas Korupsi seperti Denmark,Finlandia, dan  Selandia Baru yang dinobatkan sebagai negara terbersih di dunia oleh IT tahun 2012.

Pemahaman yang terpenting adalah tentang bagaimana peran setiap individu untuk membantu hilangnya kasus korupsi ini. Baik disisi keluarga sebagai seorang ayah, ibu, dan anak atau saudara. Hingga kalangan professional seperti Pengusaha, Penyedia Jasa, dan Pejabat Pemerintahan. Walaupun kasus korupsi selama ini di dominasi oleh pejabat negara dan pelaku politik. Tetapi dibalik semua itu, kasus korupsi pun mengarahkan para pengusaha dan berbagai oknum yang menginginkan hal yang mudah dan praktis saja untuk memperoleh yang diinginkan untuk kelancaran proses yang diinginkan.

Maka dari itu point terbesar untuk menghentikan korupsi atau setidaknya melemahkan tindakan korupsi di Indonesia yang paling utama adalah kesadaran kita semua untuk STOP perbuatan atau tindakan yang mengarahkan pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang akan terus menimbulkan hal yang terulang-ulang dan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. Kedua adalah dengan mulai mengembangkan proses politik dengan baik. Peraturan dan pengembangan bentuk sistem politik di partai dan lembaga politik lainnya harus lebih mengedepankan proses yang bersih dan bebas dari sistem money games atau permainan uang untuk menghidupi partai.

Selain kedua hal itu pemerintah harus mulai berbenah melihat konflik dan dan kemiskinan di masyarakat, salah satu faktor timbulnya berbagai aspek negatif di masyarakat adalah karena adanya faktor lemahnya pendidikan berintegritas dan nilai ekonomi masyarakat.

Mudah-mudahan Indonesia bersama-sama terus membangun Indonesia tercinta yang lebih baik yang terus mengurangi nilai korupsi. Sebuah cita-cita besar tentunya jika Indonesia menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bersih, dan memiliki perekonomian dan pembangunan yang merata di seluruh Nusantara. Tanpa ada konflik antar suku dan daerah, diskriminasi, dan permainan politik atau kekuasaan.

Jayalah Indonesia.

Senin, 25 Februari 2013

Foto Kegiatan Pendidikan Paralegal LBH Jakartas

Beberapa waktu lalu saya mengikuti kegiatan Pendidikan Paralegal dalam Menjaga Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. dan saya coba masukkan foto-foto yang sudah saya pilih.
Terima kasih.

PENDIDIKAN PARALEGAL I









PENDIDIKAN PARALEGAL II