Total Tayangan Halaman

Selasa, 03 April 2012

Jangan Menghukum Arti Demonstrasi!


Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, itulah sebuah kalimat dalam butir Pancasila Negara Indonesia yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kontribusi dalam memberikan suatu kebijakan dan keputusan yang menentukan dalam negara Indonesia tercinta ini. Hal itu juga terncantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Dasar demokrasi juga terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) dalm UUD 1945 yang berisi "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas  demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Kembali saya tunjukan dasar-dasar negara demokrasi kita ini dalam Pasal 1 ayat 2 tentang kedaulatan negara di tangan rakyat, pasal 27 tentang hak dan kewajiban warga negara termasuk dalam melakukan pembelaan pada negara dan masih begitu banyak dasar-dasar demokrasi yang menyatakan inti bahwa "rakyat memiliki peranan dalam membentuk negaranya, termasuk dalam kebijakan-kebijakan penting".

Semua dasar-dasar itu saya sampaikan untuk membuka pemahaman bahwa ada peran penting kita sebagai warga negara dalam melakukan pembangunan bangsa yang sudah susah payah diperjuangkan oleh para founding father dan para pejuang bangsa sejak jaman kerajaan hingga kemerdekaan. Tanpa bermaksud mengecilkan peranan MPR dan DPR RI kita senagai wakil kita dalam memberikan pengaruh kebijakan yang tercetus dalam pemerintahan. Namun, tetap saja dengan kondisi ini kita sebagai warga negara tetap harus memantau dan menjadi pemerhati publik agar tidak terjadi ketimpangan dalam kepemrintahan.

Melihat peran itu, ada satu kata yang sering menjadi kontroversi dalam masyarakat, yaitu kata "Demonstrasi"  atau sering disebut Demo. Umumnya hal ini dilakukan oleh para Mahasiswa ataupun warga negara yang merasa perlu menyuarakan pendapat mereka di depan umum. Bukan semata-mata mencari sensasi, tetapi memang demontrasi sangat berperan penting dalam menjadi pertimbangan ketidaksetujuan dalam suatu kebijakan atau pun RUU yang akan disahkan.
Penyuaraan dalam bentuk demonstrasi ini kini menjadi begitu besar pengaruhnya karena suara rakyat melalui media dan isu-isu semata menjadi daya penekan yang masih sangat kurang dan tidak begitu berpengaruh.
Ceritakan saja pada kasus agama Buddha mengenai "Buddha Bar". Kasus yang bagi kaum umat minoritas di Indonesia ini menjadi sorotan publik ketika diangkat oleh kaum mahasiswa buddhis indonesia seperti HIKMAHBUDHI dan Aliansi Mahasiswa Buddhis Indonesia yang tidak menyetuji keberadaan Buddha Bar yang mencoreng nama baik agama itu. Ketika pergerakan awal sebatas pengaduan dan penyampaian suara pada pemerintah, seolah itu hanya suara kosong belaka yang hampur tidak terdengar. Namun ketika aksi demontrasi besar-besaran dilakukan kepada DPRD DKI Jakarta Hingga ke Kantor Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, suara Orasi para Mahasiswa, pemuka agama dan seluruh simpatisan hingga rekan-rekan berbagai agama lain turut mendukung penolakan melalui aksi demonstrasi bersama itu menjadi pendorong besar dalam menekan ditariknya merek dan juga nama Buddha bar yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan dalam aksi demo saat itu, para koordinator dari HIKMAHBUDHI mengatur barisan belakang untuk membersihkan sampah agar tidak mengotori jalanan dan mengedepankan aksi damai yang penuh cinta kasih untuk menyuarakan aspirasi mereka. (semoga ini menjadi pedoman dalam aksi demonstrasi seterusnya oleh semua pihak)


Ketika sekolompok massa melakukan aksi demonstrasi memang kerap kali terjadi antara pro dan kontra. Banyak kalangan yang mengecam keras aksi demonstrasi karena dirasa hanya menggangu dan membuat keributan, bahkan semata-mata berpikir bahwa demonstrasi pasti berujung tindakan anarkis ataupun kerusuhan yang merusak. Padahal tidak seluruhnya aksi demonstrasi bersifat seperti itu. Misalnya saja yang menjadi acuan bagi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), mereka memiliki prinsip akan turut serta dalam melakukan aksi demonstrasi jika memang perlu menyuarakan kepentingan rakyat seperti kasus Buddha bar dan Rencana Kenaikan BBM pada beberapa waktu lalu. Tetapi mereka memiliki pedoman dasar "ANTI KEKERASA" atau dalam agama Buddha disebut "AHIMSA" selalu berprioritas melakukan aksi damai dan ber-orasi, ketika ada aksi anarkis atau bentrokan yang tidak baik, maka sebisa mungkin mereka akan menarik diri dan tidak ikut serta dalam sikap yang berujung kekerasan. Karena menurut mereka menyuarakan aspirasi rakyat dan mengkritisi sesuatu kebijakan yang tidak baik adalah hal yang sangat penting, terutama karena itulah peran mahasiswa yang merupakan kaum terpelajar dan kritis yang menjadi pemerhati publik. Mahasiswa tidak bisa masuk ke ranah politik praktis karena kalah dengan para partai, mahasiswa tidak bisa begitu saja masuk ke kantor DPR dan memberikan penolakan, mahasiswa tidak bisa begitu saja menentang Presiden dengan kebijakannya yang salah. Tetapi aksi demonstrasi dari para Mahasiswa benar-benar bisa menjadi penguat dan pendorong publik dalam mengawal suatu kebijakan, dan bukan semata-mata mencari keributan atau kerusuhan.

Melihat peranan demonstrasi yang menjadi wadah menyuarakan aspirasi inilah, maka banyak kalangan juga turut bersimpati untuk turut serta melakukan aksi demonstrasi bersama kalangan mahasiswa. Tidak sepantasnya aksi demonstrasi dianggap sebagai tindakan anarkis dan kerusuhan, seharusnya aksi demonstrasi dapat menjadi satu pemikiran bersama yaitu "ASPIRASI SUARA RAKYAT" bagi kaum yang memang tertindas atau menerima ketidakadilan dan ketidakbenaran.

Maka sepatutnyalah kita juga sebagai rakyat, baik menengah ke atas ataupun menengah kebawah tidak menghina atau bahkan menjatuhkan nama baik demonstrasi hanya karena kerap kali terjadi tindak anarkis dan kerusuhan dalam pelaksanaannya yang sebenarnya tidak diinginkan siapapun. Para mahasiswa sebenarnya pun selalu ingin mengedepankan aksi damai apabila semua berjalan sesuai dengan baik dan harapan semua orang. Perlakuan dan pendapat yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana caranya agar semua berjalan dengan harmonis dan seimbang tanpa kendala. Semoga ketika ada aksi demonstrasi, selalu berjalan dengan baik dan kita dukung menyuarakan suara mereka bersama. Jangan langsung menghujad "Aksi lagi... Aksi lagi... Bikin rusuh", tetapi sebaiknya kita dukung seraya berdoa "Semoga aksi itu berjalan baik dan aman, terus suarakan suara rakyat." karena mungkin saja suatu saat kita yang membutuhkan mereka-mereka para pelopor aksi lapangan untuk membantu kita menyuarakan harapan Indonesia untuk lebih maju dan lebih baik.


Salam damai

Agus Mulyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar