Pertama saya akn menyoroti bentuk perhitungan harga BBM yang saya kutip dari perhitungan bapak Kwik Kian Gie (Mantan Menteri Ekonomi) sevagai berikut :
Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina disuruh membeli dari:
Pemerintah
|
37,7808 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 224,5691tr
|
Pasar internasional
|
25,2192 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 149,903 tr
|
Jumlahnya
|
63 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 374,4721 tr
|
Biaya LRT
|
63 milyar liter @Rp. 566
|
Rp. 35,658 tr
| |
Jumlah Pengeluaran Pertamina
|
Rp. 410,13 tr
| ||
Hasil Penjualan Pert
|
63 milyar liter @ Rp. 4.500
|
Rp. 283,5 tr
| |
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
| Rp. 126,63 tr. |
Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah |
Rp. 224,569 trilyun
|
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah |
(Rp. 126,63 trilyun)
|
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah |
Rp. 97,939 trilyun
|
Perhitungan selengkapnya dapat di-download di sini.
TEMPATNYA DALAM APBN
Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?
Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah |
Rp. 45,3 trilyun
|
• Pos “Net Migas” sejumlah |
Rp. 51,5 trilyun
|
• Jumlahnya | Rp. 96,8 trilyun |
Ini dapat anda lihat dalam website beliau di www,kwikkiangie.com
Melalui perhitungan itu dan kejelasan di website beliau, saya yakin anda bisa menyimpulkan sendiri tentang ketidak rugian sebenarnya dengan penekanan UUD 1945 pasal 33 yang mengatakan bahwa Sumber daya alam dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat, jadi bukan mengeruk keuntungan sehingga pemerintah harus untung atas penjualan BBM sehingga perhitungan penjualan hasil bumi dianggap milik negara keseluruhan.
Kemudian dengan alasan akan memberikan bantuan dan pengelolaan pendidikan dengan baik pemerintah seperti bermaksud mengalihkan subsidi BBM kepada peningkatan pemberdayaan masyarakat. Sepertinya sesuatu yang sangat menjanjikan kehidupan yang lebih baik lagi dalam masyarakat. Tetapi mari tinjau kembali kondisi pelaksanaan program pemerintah terlebih dahulu. Pertama, dari segi pendidikan. Apakah pemerintah sudah dengan baik melaksanakan program Pendidikan yang terkenal MAHAL dan TIDAK MENYELURUH. Kemudian ukur dari ukuran bahwa pemerintah telah mencanangkan 20% APBN akan disalurkan untuk pendidikan, kenyataannya semua itu seperti hanya omongan belaka dan tidak terlihat, justru yang terlihat banyak pembangunan dan perawatan sekolah yang terbengkalai dan tidak terurus. Apakah itu yang disebut sebagai peningkatan PROGRAM PEMERINTAH? Bagaimana mungkin pemerintah berjanji untuk meningkatkan pemberdayaan pemerintah sedangkan program sebelumnya saja tidak terlaksana dengan baik. Alih-alih meningkatkan, itu semua hanya menjadi lahan korupsi kembali bagi para koruptor yang belum tertangkap karena permainan politk semata.
Kemudian janji-janji kedepannya akan diadakan bantuan dan pemberdayaan pemerintah yang saya pikir justru akan menjadi PROYEK BARU bagi para pimpinan yang selalu terbuka bila ada uang tunai yang membuka tangan mereka. Lihat saja begitu banyak ketimpangan dan kebisingan akan berita-berita korupsi yang tiada habisnya, termasuk dalam pemerintahan sendiri. INGAT INDONESIA NEGARA YANG TERKENAL DENGAN KORUPSI! dan belum diberantas demhan sepenuhnya seperti yang dijanjikan oleh Bapak Presiden kita. Kenyataannya sampai sekarang justru kasus korupsi semakin meraja lela dimana-mana.
Maka kembali saya ajak teman-teman untuk menelaah kembali keputusan Sidang Paripurna DPR RI tanggal 31 Maret 2012 yang lalu. Apakah sudah benar dan tidak terjadi ketimpangan dalam perundang-undangan dengan pasal 33 UUD 1945 dan berbagai pasal Migas lainnya. Sebaiknya kita sebagai warga negara dan masyarakat harus kritis dan tanggap dengan apa yang diputuskan pemerintah agar tidak menyengsarakan rakyat indonesia, terutama dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih memiliki 40% lebih rakyat miskin dengan penghasilan dibawah Rp 2.500/hari. Saya tidak bisa membayangkan kondisi seperti ini dan kita hanya memikirkan diri kita sendiri merasa cukup dan bisa memnuhi kebutuhan kita tanpa melihat kepentingan BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Agus Mulyono
Ketua HImpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Cabang Jakarta.
Guru SD di SD Maha Prajna, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar